Senin, 19 Oktober 2015

Pengaruh Aliran Cash Flow Diindonesia Terhadap Pertukaran nilai Rupiah dan USD



Nilai Kurs Mata Uang dan Kinerja Bursa
KENAIKAN kinerja Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada hari penutupan bursa pekan lalu, sedikit melegakan para pelaku pasar. Kenaikan itu terjadi saat kondisi dan faktor pengaruh, seperti suku bunga dan kurs mata uang tidak pada posisi yang kondisional. Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) naik menjadi 8,25 persen. Posisi kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS melemah pada kisaran Rp 9.700 sampai Rp 9.800 per dolar AS.
Transaksi perdagangan pada akhir pekan lalu masih cukup bergairah yang ditandai dengan total nilai transaksi hampir 1 triliun rupiah per hari. Investor asing terlihat lebih banyak bersikap wait and see dan transaksi lebih didominasi investor lokal. Jumlah dan nilai transaksi dari investor asing sekitar 30 persen, sedangkan investor domestik 70 persen.
Telaah teori mengungkapkan dua model yang berkaitan dengan hubungan antara kurs mata uang domestik terhadap mata uang asing dengan kinerja bursa, yaitu model flow oriented dan model stock - oriented. Model flow - oriented (Dombusch dan Fischer) mengungkapkan, perubahan nilai tukar mempunyai aliran terhadap perubahan neraca perdagangan, pendapatan dan lebih lanjut ke harga saham di bursa efek. Perubahan itu lebih lanjut akan berpengaruh terhadap permintaan uang dan nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
Model Stock - oriented (Branson, Frankel) dikatakan sebagai model yang dinamis. Ekspektasi atau prediksi nilai uang masa yang akan datang merupakan dasar pertimbangan harga saham saat ini. Nilai suatu saham hakikatnya merupakan nilai sekarang (present value) dari cash flow perusahaan di masa mendatang. Bila nilai tukar mata uang masa depan diprediksi baik, maka cash flow perusahaan akan cenderung baik dan lebih lanjut harga sahamnya di bursa juga baik.
Penelitian empiris pengaruh dari perubahan nilai tukar mata uang terhadap kinerja saham di bursa menunjukkan hasil beragam. Pada bursa efek yang sudah maju (developing market) umumnya terdapat korelasi negatif signifikan antara kurs mata uang dengan kinerja bursa. Bila kurs mata uang dalam negeri melemah atau nilai dolar naik, maka kinerja saham di bursa efek dalam negeri akan melemah.
Sedangkan penelitian empiris pada bursa efek yang tergolong sedang berkembang (emerging market), seperti Indonesia menunjukkan hasil berbeda pada kurun waktu yang berbeda. Bila perubahan dari kurs mata uang tinggi, maka umumnya hubungannya dengan kinerja saham di bursa akan negatif signifikan. Namun bila perubahannya tidak mengagetkan pelaku pasar, maka umumnya tidak berkorelasi secara signifikan. Artinya, dalam jangka pendek perubahan dari kurs mata uang tak berhubungan dengan penurunan atau kenaikan kinerja saham di bursa efek. Perusahaan Pertamina selaku perusahaan penghasil minyak, saat ini masih mempunyai ketergantungan impor dalam hal pengadaan bahan baku produksi. Untuk keperluan impor bahan produksi membutuhkan mata uang asing dalam bentuk dolar. Pertamina mempunyai ketergantungan dengan kebutuhan masyarakat dalam hal penyediaan bahan bakar minyak. Adanya antrian pada beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) dan di beberapa tempat kehabisan stok menunjukkan dan mengindikasikan adanya hambatan dalam produksi dan distribusi BBM.
Kebutuhan peningkatan produksi memerlukan bahan baku produksi yang lebih banyak. Dampaknya kebutuhan impor bahan produksi menjadi meningkat, berarti ada peningkatan kebutuhan mata uang dolar. Peningkatan kebutuhan mata uang dolar, sejalan dengan teori pada model flow - oriented, maka kurs dolar akan menguat atau rupiah menjadi melemah.
Menjadi pertanyaan, apakah kemelemahan rupiah lebih lanjut akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja saham di BEJ? Sejalan dengan teori pada model stock - oriented, maka salah satu faktor yang sangat menentukan, yaitu ekspektasi pasar terhadap nilai uang rupiah waktu mendatang. Sedangkan melalui teori model flow-oriented perlu memperhatikan ambang batas perubahan dari kurs rupiah.
Dengan demikian dapat dirumuskan, ekspektasi pasar terhadap nilai uang rupiah waktu mendatang dan ambang batas perubahan dari kurs rupiah merupakan dua faktor penentu untuk menjawab pertanyaan, bagaimana pengaruh dari perubahan kurs mata uang terhadap kinerja saham di bursa efek.
Kejadian hari bursa akhir pekan lalu yang transaksinya relatif didominasi investor domestik di kala rupiah melemah, menunjukkan investor domestik masih percaya diri. Hal itu menunjukkan dan mengindikasikan, ekspektasi mereka terhadap nilai uang rupiah waktu mendatang masih positif dan masalah tingginya kurs rupiah akan dapat tertanggulangi dengan baik. Indikasi ekspektasi yang positif dicerminkan adanya transaksi yang relatif cukup tinggi dan kemudian kinerja saham di bursa meningkat.
Harapan masyarakat dan pelaku pasar, yaitu pemerintah dapat menyikapi kepercayaan atau positifnya ekspektasi tersebut dengan segera menyelesaikan masalah kelangkaan BBM. Penyelesaian itu dilakukan secara terintegrasi antara manajemen produksi, distribusi dan pendanaan yang optimal. Ketergantungan pada bahan baku produksi sebenarnya merupakan salah satu indikasi manajemen produksi yang tidak optimal. Ketergantungan impor bahan baku produksi sebenarnya juga merupakan salah satu indikasi manajemen pendanaan yang kurang optimal.
Dilihat dari ambang batas, posisi kurs rupiah pada posisi di atas Rp 9.700 ini sebenarnya sudah memasuki yellow area atau kisaran lampu kuning yang kurang aman. Pada penetapan revisi APBN 2005, asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS pada kisaran Rp 8.900 sampai Rp 9.000. Pada bulan Maret lalu, posisi kurs pernah mendekati Rp 9.700 yaitu dengan sebab yang sama, yaitu dampak tingginya harga minyak dunia. Namun waktu itu kemudian dapat menguat kembali sampai posisi di bawah Rp 9.500 per dolar AS. Perbedaannya, saat itu tidak sampai mengganggu kelangkaan dalam persediaan BBM dalam negeri.
Ekspektasi pelaku pasar terhadap perubahan kurs saat ini masih positif dan tidak begitu mengganggu kinerja saham di bursa. Namun dari segi ambang batas nilai tukar, sangat perlu diwaspadai. Jangan sampai terjadi nilai tukar menyentuh red area atau kisaran lampu merah yang dampaknya cenderung akan sangat mengganggu kinerja saham di bursa efek. (Sugeng Wahyudi, dosen pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Undip Semarang-33)





Analisis Pengaruh Capital Inflow Terhadap Nilai Tukar Rupiah


Globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah membawa pembaharuan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian, baik di dalam negeri maupun di tingkat dunia internasional. Semakin terintegrasinya berbagai aspek perekonomian suatu negara dengan perekonomian dunia mengakibatkan terjadinya peningkatan arus perdagangan barang maupun uang serta modal antar negara. Adanya aliran modal masuk asing ini secara tidak langsung dapat menggerakkan perkembangan sektor keuangan untuk tumbuh lebih maju dan pada akhirnya akan memacu pertumbuhan ekonomi. Berkaitan dengan aliran modal asing yang masuk cukup deras, maka akan mempengaruhi stabilitas perekonomian Indonesia dari aspek eksternal berupa gejolak nilai tukar rupiah setiap saat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar pengaruh capital inflow terhadap nilai tukar rupiah, menganalisis bagaimana pengaruh guncangan capital inflow terhadap nilai tukar rupiah. Serta mengetahui pengaruh variabel makroekonomi lain terhadap pergerakan nilai tukar rupiah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis Vector Auto Regression (VAR) yang dilanjutkan dengan Vector Error Correction Model (VECM). Hasil estimasi VECM model penelitian menunjukkan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah pada jangka pendek secara signifikan dipengaruhi oleh variabel nilai tukar itu sendiri pada lag pertama dan inflasi, sedangkan pada jangka panjang menunjukkan bahwa variabel capital inflow, inflasi, GDP, suku bunga, dan trade openness signifikan mempengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah. Variabel capital inflow, inflasi, suku bunga, dan trade openness berpengaruh positif sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi. Sedangkan variabel GDP berpengaruh negatif, maka akan menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami apresiasi. Respon nilai tukar riil akibat guncangan capital inflow serta variabel makroekonomi lain seperti inflasi, GDP, suku bunga, dan trade openness menyebabkan fluktuasi nilai tukar riil. Pengaruh guncangan capital inflow mempengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah pada kisaran periode awal hingga periode ke-17. Hasil FEVD menunjukkan bahwa varian nilai tukar riil dominan dijelaskan oleh shock pada variabel nilai tukar rupiah itu sendiri dan inflasi hingga akhir periode. Sedangkan guncangan pada variabel capital inflow, serta variabel makroekonomi seperti GDP, suku bunga dan trade openness kurang dapat menjelaskan nilai tukar riil karena pengaruhnya yang sangat kecil. Adapun saran yang diberikan penulis dengan melihat hasil dari penelitian ini yaitu: (1) Pemerintah sebaiknya perlu membatasi jumlah capital inflow di Indonesia karena peningkatan pada capital inflow dalam tujuan memperbaiki pergerakan nilai tukar rupiah tidak efektif dan hanya memberikan kontribusi yang kecil dalam mengontrol pergerakan nilai tukar rupiah. (2) Pemerintah sebaiknya melakukan kebijakan yang tepat agar peningkatan yang terjadi pada capital inflow dapat mencirikan adanya peningkatan terhadap penawaran valuta asing yang masuk ke domestik. Selain itu diperlukannya penanganan terhadap nilai tukar itu sendiri dan pengelolaan inflasi di Indonesia karena nilai tukar rupiah tahun sebelumnya dan inflasi memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kestabilan nilai tukar rupiah. Informasi mengenai faktor utama yang menyebabkan kenaikan laju inflasi sangat diperlukan sebelum pemerintah mengambil kebijakan yang tepat untuk menekan laju inflasi yang berlebihan agar tercipta kestabilan perekonomian.
Variabel Return On Assets (ROA) sebagai proksi profitabilitas digunakan sebagai variabel independen untuk mengetahui pengaruh profitabilitas yang dimiliki perusahaan untuk menetapkan kebijakan dividen. Return On Assets (ROA) merupakan perbandingan antara laba bersih dengan total aktiva. Ismiyanti dan Hanafi (2003)  menemukan bahwa Return On Assets (ROA) menunjukkan pengaruh negatif terhadap kebijakan dividen. Artinya pada tingkat profitabilitas yang tinggi perusahaan akan cenderung untuk menahan dividen agar memiliki sumber dana internal yang tinggi. Dengan cara ini perusahaan dapat menunda penggunaan hutang yang relatif lebih berisiko dari pada penggunaan dana internal.
Dari penelitian-penelitian terdahulu yang meneliti tentang kebijakan deviden, diperoleh hasil yang berbeda-beda terhadap pengaruh variabel yang digunakan. Berdasarkan hal itu penelitian tentang variabel yang mempengaruhi kebijakan dividen perlu untuk dilakukan kembali. Penelitian ini mengembangkan empat variabel independen yaitu free cash flow, kepemilikan manajerial, kebijakan hutang, dan return on asset (ROA), yang mempengaruhi kebijakan dividen dengan menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta Tahun 2002 sampai dengan tahun 2004. Pemilihan keempat variabel tersebut berdasarkan penelitian sebelumnya yang meneliti tentang variabel-variabel yang mempengaruhi kebijakan dividen. Penelitian yang dilakukan oleh Nuriningsih (2005) mengungkapkan adanya hubungan antara kepemilikan manajerial, kebijakan hutang, return on asset (ROA), dan ukuran perusahaan. Penelitian lain dilakukan oleh Jensen (1986) yang mengungkapkan hubungan antara arus kas bebas terhadap rasio pembayaran dividen dan pengeluaran modal.

http://jurnalskripsi.com/analisis-pengaruh-variabel-free-cash-flow-kepemilikan-manajerial-kebijakan-hutang-dan-return-on-assets-terhadap-kebijakan-dividen/

Jumat, 16 Oktober 2015

KOMPUTER



Pengertian Komputer
Asal kata komputer (computer) memiliki makna to compute, yang dapat diartikan untuk menghitung, menganalisis, dan melakukan proses pengolahan logika dalam menyelesaikan suatu masalah. Komputer dapat dianggap sebagai struktur sejumlah komponen beserta fungsinya yang dijelaskan sebagai fungsi kolektif struktur dan fungsi internalnya.

Organisasi Komputer

Organisasi komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit–unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam mewujudkan aspek arsitekturalnya. Dalam mempelajari bagian yang terkait dengan unit-unit operasional komputer dan berhubungan antara komponen-komponen sistem komputer, contohnya ialah sinyal kendali, antarmuka (interface), juga memory.

Arsitektur Komputer

Dalam bidang teknik komputer, arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana blue print dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang dirancang terkait dengan kecepatan proses dan sistem interkoneksinya. Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memory cache, RAM, ROM, hard disk, dan lain sebagainya. Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah arsitektur CISC, RISC, von Neumann, blue Gene.
Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai bagaimana cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja. Abstraksi dari sebuah arsitektur komputer dan hubungannya dengan bagian perangkat keras, firmware, assembler, kernel, sistem operasi, dan perangkat lunak aplikasinya.
Arsitektur komputer mempelajari atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang pengguna komputer tersebut, dan memiliki dampak langsung pada eksekusi logika sebuah program.

Perbedaaan Arsitektur dengan Organisasi Komputer
Secara garis besar perbedaan antara organisasi dengan arsitektur komputer diliat dari sudut pandang pengguna.

  • Organisasi komputer, mencakup bagian yang terkait dengan erat dengan unit–unit operasional, semisal hardware, perangkat interface (antarmuka), memory, dan juga berbagai sinyal kendali
  • Arsitektur komputer, mencakup atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer atau penggunanya, semisal kumpulan instruksi, aritmatika yang dipergunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O

Senin, 05 Oktober 2015

ETIKA PENULISAN INTERNET



Internet adalah sebuah jaringan komputer  yang dibuat oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, pada awalnya internet hanya dipakai untuk keperluan  militer Amerika Serikat dan pada mulanya hanya menghubungkan empat jaringan komputer saja. Mengikuti perkembangan teknologi dunia internet tidak lagi hanya digunakan pada keperluan militer saja karena saat ini internet dapat diakses oleh seluruh orang didunia, kebebasan dalam mengakses internet membuat orang memasukkan apapun seperti foto, video, tulisan, status dan lain sebagainya tetapi kebebasan tersebut tidak diimbangi dengan etika atau aturan-aturan yang harus dilakukan dalam mengakses suatu tulisan di media.

Banyak sekali orang yang terkena masalah karena tidak mengedepankan etika atau adab dalam melakukan penulisan dalam internet, seperti kasus Prita Mulyasari pada tahun 2009 yang awalnya hanya menyampaikan keluhan pelayanan pada suatu rumah sakit di blog pribadinya dan akhirnya berujung pada proses pengadilan dirinya di tahun yang sama dan kasus yang menyorot perhatian lainnya adalah banyak pesepak bola terkenal di dunia yang menuliskan kekesalannya di sebuah media sosial, akibat kata-kata yang dituliskannya kurang baik maka banyak pesebak bola tersebut harus membayar denda kepada pihak yang terkait.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Etika didalam penulisan lebih terarah kepada etika yang bersifat filosofis, berikut ini definisi mengenai etika Filosofis.
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

  •         Netiquette / Netiket

              Netiquette /Netiket (dalam bahasa Indonesia) merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
             Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
1.   Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
2.   Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3.   dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian nomor kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.    


  •      Etika Komputer dan Internet di Indonesia

             Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China.

             Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997).

   Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia.
Sumber:
    http://fexel.blogspot.com/search?updated-max=2015-01-04T23:11:00%2B07:00&max-results=3
    https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer
    https://clemensbudip.wordpress.com/2013/10/01/etika-menulis-di-internet/
https://iambigsmart.wordpress.com/2012/10/18/etika-penulisan-dalam-media-internet/