Senin, 28 Januari 2013

Tugas ISD


A.    ILMU PENGETAHUANTEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1.     Ilmu adalah suatu bentuk pemikiran manusia yang merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Ilmu Pengetahuan adalah informasi yang telah dikombinasikan dengan pemahaman dan potensi untuk menindaki; yang lantas melekat di benak seseorang.Pada umumnya, pengetahuan memiliki kemampuan prediktif terhadap sesuatu sebagai hasil pengenalan atas suatu pola.Manakala informasi dan data sekedar berkemampuan untuk menginformasikan atau bahkan menimbulkan kebingungan, maka pengetahuan berkemampuan untuk mengarahkan tindakan.Ini lah yang disebut potensi untuk menindaki.
·        Metode ilmiah  atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut kemudian diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, maka hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
·        Penelitian ilmiah berfokus pada metode yang kokoh untuk mengidentifikasi permasalahan, mengumpulkan data, menganalisis data dan menarik kesimpulan yang valid. Penelitian ilmiah bersifat lebih obyektif karena tidak berdasarkan pada perasaan, pengalaman dan intuisi peneliti semata yang bersifat subyektif. Penelitian iliah melibatkan theory construction dan theory verification.konstruksi teori yang akan digunakan untuk mengembangkan suatu hipotesis yang relevan dengan struktur teorinya. Selanjutnya dengan menggunakan fakta, maka hipotesis tersebut diuji secara empiris.
·        Berpikir analisis itu contohnya Ketika Anda ingin melamar suatu pekerjaan berdasarkan Info Kerja atau iklan online recruitment yang ada di koran dan media internet, maka Anda akan melihat beberapa persyaratan yang diajukan oleh perusahaan yang membuka lowongan, salah satunya adalah mampu berpikir analitis.
Kalau kita perhatikan, hampir seluruh perusahaan yang membuka lapangan kerja menginginkan kandidat yang mampu berpikir secara analitis. Tapi apakah Anda sudah memahami apa yang dimaksud dengan berpikir analitis.
Berpikir analitis merupakan salah satu aspek kognitif yang bekerja secara sistematis, dimana seseorang dapat menguraikan atau memisahkan suatu hal berdasarkan bagian – bagiannya sehingga mampu menemukan keterkaitan dari bagian – bagian tersebut. Seseorang yang memiliki pola pikir analitis biasanya mampu melihat suatu permasalahan secara menyeluruh sehingga Ia bisa menemukan dimana letak kesalahannya dan segera menemukan jalan keluarnya. Menurut Benjamin Bloom, seorang ahli psikologi pendidikan, pola pikir analitis menekankan pada pemecahan materi ke dalam bagian yang lebih khusus dan mendeteksi hubungan antara bagian – bagian tersebut serta menyatukannya menjadi suatu solusi atau pemecahan dari permasalahan tersebut.
·        Sintesis merupakan bentuk lain dari kegiatan atau metode berpikir. Secara sederhana, Russel menyatakan bahwa sintesa logik berarti menentukan makna pernyataan atas dasar empirik. Meskipun demikian, kebenaran proposisi Russel perlu dianalisis dengan membedah pengertian yang dikemukakan.
Secara etimologis, sintesis berasal dari bahasa Yunani syntithenai (syn-  + tithenai) yang berarti ‘meletakkan’ atau ‘menempatkan’ (Meriam-Webster Dictionary, 2009). Lebih lanjut, dalam suber yang sama, entri sintesis diartikan sebagai komposisi atau kombinasi bagian-bagian atau elemen-elemen yang membentuk satu kesatuan. Selain itu, sintesis juga diartikan sebagai kombinasi konsep yang berlainan menjadi satu secara koheren, dan penalaran induktif atau kombinasi dialektika dari tesis dan antitesis untuk memperoleh kebenaran yang lebih tinggi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) sintesis diartikan sebagai “paduan berbagai pengertian atau hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras atau penentuan hukum yang umum berdasarkan hukum yang khusus.”Pengertian ini sejalan dengan pendapat Kattsof (1986) yang menyatakan bahwa logika sintesis adalah kegiatan berpikir logis yang melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun suatu pandangan atau konsep.Sintesis dalam filsafat merupakan kombinasi bagain atau elemen untuk menghasilkan pandangan atau sistem yang lebih legkap atau sempurna.Koherensi yang dihasilkan dianggap mampu menunjukkkan kebenaran secara lengkap daripada hanya sebagai kumpulan dari bagian-bagaian.Istilah sintesis juga merujuk pada peningkatan derajat kebenaran yang mengkombinasikan kebenaran tesis dan antitesis dalam filsafat dialektika Hegel berkebangsaan Jerman abad ke-19.Filsafat Jean-Paul Sartre menekankan jenis eksistensi sintesis.Dalam Being and Nothingness, kesadaran (pour-soi) selalu mencoba menjadi ada (en-soi), untuk mencapai sebuah sintesis sebagaimana adanya antara ke-ada-an dan ketiadaan.
Dengan demikian, jelaslah kiranya bahwa analisis dan sintesis merupakan bentuk kegiatan berpikir atau berlogika yang menggunakan bahasa dan referensinya sebagai alat bedah nalar bagi proposisi untuk menyatakan kebenaran sebuah pernyataan.
·        Berpikir Deduktif
·        Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum. Deduksi adalah cara berpikir yang di tangkap atau di ambil dari pernyataan yang bersifat umum lalu ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus.
·        Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
·        Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum. Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
·        Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (www.id.wikipedia.com)
·        Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.
·        Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.
·        Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.
·        Maka dapat disimpulkan bahwa penalaran deduktif dan penalaanr induktif diperlukan dalam proses pencarian pengetahuan yang benar.

3.Masa/era Perkembangan Teknologi
Perkembangan peradaban manusia diiringi dengan perkembangan cara penyampaian Informasi dalam berkomunikasi (yang selanjutnya dikenal dengan istilah teknologi informasi dan komunikasi). Sejak zaman prasejarah, cara manusia menyampaikan informasi berkomunikasi terus berkembang. Sampai saat ini telah banyak ditemukan teknologi-teknologi informasi dan komunikasi yang sebagian sudah usang dan sebagian masih terus dipakai, bahkan terus diteliti dan dikembangkan agar lebih maju. Dibawah ini adalah sejarah perkembangannya, menurut banyak sumber yang ada hari ini, namun tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut agar generasi hari ini dan yang akan datang bisa mengambil pelajaran secara akurat.
4.APA SAJA KRITERIA SESEORANG DISEBUT MISKIN (VERSI PEMERINTAH DAN VERSI BADAN BADAN DUNIA)
Selama ini, pemerintah kerap dituduh “berbohong” terkait sejumlah indikator perekonomian yang tersaji di ruang publik. Pemicunya tidak lain adalah kesenjangan antara informasi yang terwartakan melalui indikator-indikator tersebut dengan realitasyang dirasakan oleh masyarakat.

Tak bisa ditampik, gambaran yang diperoleh dari sejumlah indikator perekonomian kerap tidak sejalan dengan fakta keseharian yang dirasakan oleh masyarakat.Optimisme yang tergambar lewat besaran angka-angka statistik kerap kontradiksi dengan fakta keseharian yang dialami oleh sebagian besar penduduk.Ambil contoh, angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, misalnya.

Sejak tahun 2006, Badan Pusat Statistik (BPS) selalu melaporkan bahwa kemiskinan terus menurun secara konsisten. Sementara pada saat yang sama, publik mendapati kenyataan sebaliknya: kondisi kemiskinan kian mengenaskan.

Fakta keseharian, yakni apa yang dilihat sehari-hari, adalah alasan kuat yang menjadikan mereka sangsi, bahkan tak percaya dengan besaran angka-angka kemiskinan yang dirilis oleh BPS. Bagaimana bisa kemiskinan dikatakan menurun jumlahnya, sementara pada saat yang sama jumlah pengemis terus meningkat? Banyak penduduk miskin mati gantung diri karena tak kuat lagi menahan himpitan beban ekonomi? Sungguh tidak masuk akal!

Karenanya, jangan heran kalau kepercayaan publik terhadap statistik kemiskinan BPS terus menipis.Bahkan lebih dari itu, ada sangkaan telah terjadi manipulasi dalam penghitungannya dan telah diramu sedemikian rupa untuk menyokong pencitraan pemerintah. Meskipun sejatinya, statistik kemiskinan tersebut diperoleh dari hasil pendataan dan telah melewati proses validasi ilmiah yang ketat. Publik tak mau peduli! Kebohongan dan rekayasa.Hanya kata-kata itu yang terlintas dalam benak mereka.

Begitupula dengan pertumbuhan ekonomi, yang dihitung dari perkembangan relatif Produk Domestik Bruto (PDB), tentu terasa janggal kala BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi hampir selalu di atas 6 persen dalam beberapa tahun terakhir –sejak tahun 2006, dan pendataan per kapita saat ini telah mencapai Rp30,8 juta per tahun, sementara pada saat yang sama sebagian besar masyarakat justru merasa kian terpuruk secara ekonomi, kondisi ekonomi (kesejahteraan) mereka justru kian memburuk.

Alhasil, seperti halnya angka kemiskinan, publik pun menjadi sangsi dan tak percaya.Dan, ini bukan hanya fenomena khas Indonesia. Di negara-negara maju pun, seperti Perancis dan Inggris, kepercayaan publik terhadap statistik resmi (official statistics) telah mencapai titik nadir. Di kedua negara tersebut, hanya sepertiga warga yang percaya terhadap statistik resmi.

Bias
Sebetulnya, pemerintah tidak berbohong terkait besaran indikator-indikator perekonomian yang disangsikan oleh publik.Pokok persoalannya adalah pada tepat atau tidaknya indikator-indikator tersebut ketika digunakan untuk menilai kinerja pemerintah.

PDB dan pertumbuhannya, misalnya, selama ini, secara politis telah “disalahgunakan” sebagai proksi kesajahteraan dan kemajuan suatu negara.Ini terjadi secara masif, termasuk di Indonesia.Padahal, tak satu pun ahli-ahli statistik pemerintah yang memosisikan PDB atau pertumbuhan ekonomi sebagai indikator kesejahteraan.

Bagi mereka, PDB adalah PDB, sebuah deskripsi tentang produksi total nasional yang mungkin bermanfaat bagi pemerintah terkait formulasi dan evaluasi kebijakan. Tidak lebih dari itu. Simon Kuznets sendiri, sang kreator apa yang disebut sebagai neraca pendapatan nasional (mencakup PDB), tak pernah menganggap PDB hasil ciptaannya sebagai indikator kesejahteraan. Sebaliknya, Kuznets justru khawatir, indikator yang sejatinya digunakan untuk merangkum aktivitas perekonomian secara agregat itu disalahartikan sebagai indikator kesejahteraan.

Penggunaan PDB–secara tunggal–dapat mengarah pada kesimpulan yang bias tentang arah pembangunan. Jika hanya fokus pada peningkatan PDB atau pertumbuhan ekonomi, pemerintah bisa saja terjebak pada kesimpulan keliru: kinerja perekonomian nasional memuaskan, sementara pada saat yang sama realitas kehidupan masyarakat justru kian memburuk.

Sebagai indikator kinerja pembangunan, kelemahan PDB telah lama disoal oleh para ahli ekonomi dan ahli statistik. Kritik dan ketidakpuasan terhadap PDB telah menelorkan sejumlah indikator lain untuk mengukur kemajuan ekonomi, seperti IPM, Indek Kesejahteraan (Kanada), dan Indek Kebahagiaan (Thailand dan Butan).

Di tahun 2008, bahkan telah dibentuk sebuah komisi yang bertugas meneliti akurasi dan validitas penggunaan PDB sebagai satu-satunya indikator kemajuan ekonomi suatu negara. Komisi ini diberi nama Komisi Pengukuran Kinerja Ekonomi dan Kemajuan Sosial, yang dibentuk oleh tiga ekonom kondang dunia, yakni Joseph Stiglitz (penerima Hadiah Nobel Ekonomi 2001), Amartya Sen (penerima Hadiah Nobel Ekonomi 1998), dan Jean- Paul Fitoussi.

Kelemahan mendasar dari PDB adalah ketika indikator ini merangkum aktivitas perekonomian yang begitu luas dan kompleks hanya dalam satu angka. Amartya Sen, sang kreator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menganggap hal ini terlalu vulgar.

Terang saja, ada banyak informasi yang hilang dan tidak tergambar melalui satu angka tersebut. Misalnya, seberapa besar kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai akibat aktivitas ekonomi (produksi) yang sejatinya dapat mengancam keberlanjutan pembangunan –valuasi nilai kerusakan lingkungan selama ini luput dalam penghitungan PBD, atau siapa saja sebetulnya yang diuntungkan dengan besaran angka PDB dan pertambahannya, apakah seluruh masyarakat (kelompok pendapatan) atau segelintir orang saja.

Indonesia adalah contoh yang pas terkait hal ini.Pertumbuhan ekonomi yang mengesankan kenyataannya memiliki korelasi yang lemah dengan peningkatan kesejahteraan penduduk. PDB terus tumbuh mengesankan, namun pada saat yang sama penurunan jumlah penduduk miskin berjalan begitu lambat. Itupun dengan catatan, garis kemiskinan yang digunakan terlampau rendah menurut sejumlah kalangan.

Jika ditelisik, lemahnya dampak pertumbuhan ekonomi terhadap penurunan kemiskinan disebabkan oleh struktur pertumbuhan ekonomi yang lebih digerakkan oleh sektor non-tradable (jasa) ketimbang sektor tradable (riil).Padahal, sebagain besarangkatan kerja (sekitar 60 persen) “mengais nasi” di sektor riil.

Fakta ini menjadikan distribusi pendapatan kian timpang karena kenaikan pendapatan sebagai buah dari pertumbuhan ekonomi hanya terjadi secara signifikan pada mereka yang bekerja di sektor jasa.Dan ini tentu tidak tergambar pada angka –tunggal –PDB atau pertumbuhan ekonomi. Fakta ini justru tergambar melalui indikator lain, yakni rasio gini, yang merupakan ukuran ketimpangan distribusi pendapatan. Yang dalam beberapa tahun terakhir nilainya terus meningkat.Saat ini, rasio gini telah menembus rekor tertinggi, yakni sebesar 0.41.Artinya, ketimpangan distribusi pendapatan telah memasuki skala medium.

Informasi yang diberikan oleh perkembangan rasio gini dan kemiskinan tentu akan membuat kita mempertimbangkan kembali jawaban dari pertanyaan: apakah pemerintah telah berhasil mewujudkan tujuan asasi dari pembangunan, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan angka-angka PDB atau pertumbuhan ekonomi yang mengesankan? Itulah sebab, dengan segala kelemahannya, PDB tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya indikator untuk menilai kinerja pemerintah. Tetapi dibutuhkan indikator-indikator lain, seperti rasio gini yang telah dicontohkan sebelumnya.

          5.PERKEMBANGAN AGAMA-AGAMA DI INDONESIA
         
          Agama yang di akaui di Indonesia:

          1.ISLAM
          Etika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik, karena Islam datang dengan membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antara manusia (tidak ada kasta), menghilangkan perbudakan dan yang paling penting juga adalah masuk kedalam Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimah syahadat dan tidak ada paksaan.
Tentang kapan Islam datang masuk ke Indonesia, menurut kesimpulan seminar “ masuknya Islam di Indonesia” pada tanggal 17 s.d 20 Maret 1963 di Medan, Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau pada abad ke tujuh masehi. Menurut sumber lain menyebutkan bahwa Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara pada masa Khulafaur Rasyidin (masa pemerintahan Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib), disebarkan langsung dari Madinah.

B. Cara Masuknya Islam di Indonesia

Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 :

Artinya :
Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S. al-Baqarah ayat 256)

Adapun cara masuknya Islam di Indonesia melalui beberapa cara antara lain ;
1. Perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab.Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia).Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam.Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.
2. Kultural
Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang.Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya.Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang.Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.
3. Pendidikan
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia.Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut.Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri.Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara.Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.
4. Kekuasaan politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam.Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara.Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.


          2.KRISTEN
Sejarah Agama Kristen di Indonesia

Perkembangan Agama Kristen di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 zona waktu.

1. Sebelum kolonialisme Belanda
2. Saat kolonialisme Belanda
3.Setelah kolonialisme Belanda

Sebelum Kolonialisme Belanda

Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ke-7 di Sumatera Utara. Kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia

Saat Kolonialisme Belanda

Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah, Katolik Roma pertama tiba pada tahun 1534, di kepulauan Maluku melalui orang Portugis yang dikirim untuk eksplorasi. Fransiskus Xaverius, misionaris Katolik Roma dan pendiri Ordo Yesuit bekerja di kepulauan Maluku pada tahun 1546 sampai tahun 1547. Namun ketika Belanda mengalahkan Portugis tahun 1605, Belanda mengusir misionari-misionari Katolik dan memperkenalkan Kristen Protestan (dari aliran Calvinist Dutch Reformed Church), sehingga terpengaruh pada ajaran Calvinisme dan Lutheran.

Perkembangan Kekristenan di Indonesia pada jaman itu cukup lambat.Hal ini dikarenakan ajaran Calvinist merupakan aliran agama Kristen yang memerlukan pendalaman Alkitab yang mendalam, sementara edisi Alkitab saat itu belum ada yang berbahasa Indonesia (bahasa Belanda).Lagipula, VOC sebagai kendaraan Belanda untuk masuk dan menguasai Indonesia saat itu adalah sebuah perusahaan sekuler dan bukan perusahaan yang cukup religius, sehingga tidak mendukung penyebaran agama yang dilakukan oleh misionaris Belanda sendiri.Setelah pengaruh VOC mulai tenggelam pada tahun 1799, pemerintah Belanda mulai memperbolehkan penyebaran agama dengan lebih leluasa. Orang Kristen aliran Lutheran dari Jerman yang lebih toleran dan tidak memaksa pemeluknya untuk mempelajari agama Kristen dengan sedemikian dalam, mulai memanfaatkan perijinan tersebut untuk mulai menyebarkan agama di antara orang Batak di Sumatera pada tahun 1861, dan misionari Kristen Belanda dari aliran Rhenish juga menyebarkan agama di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah

Setelah Kolonialisme Belanda

Pada abad ke 20 setelah Belanda pergi dari Indonesia, agama Kristen dan Katolik mulai berkembang pesat. Hal ini dimulai oleh sebuah keadaan pada tahun 1965, ketika terjadi peralihan kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto.Saat itu, Komunisme (dan Atheisme) merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah.Semua orang-orang yang tidak beragama, langsung dicap Atheis, dan dengan demikian sangat mudah untuk dituduh sebagai pengikut Komunis.Saat itu, gereja dari berbagai aliran mengalami pertumbuhan jemaat yang pesat, terutama dari orang-orang (sebagian besar beretnis Tionghoa yang berasal dari Cina, yang merupakan negara Komunis) yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan pemerintah mengenai Komunisme dan Atheisme pada saat itu.

Pada akhir abad ke 20 sampai awal abad 21, banyak misionaris dari Amerika yang menyebarkan aliran Evangelican dan Pentecostal. Aliran yang sering disebut "Karismatik" ini merupakan aliran yang dianggap "modern" karena menggabungkan antara Kristen tradisional, dengan pola pikir modern pada jaman ini
3.      KHATOLIK
Ada dugaan bahwa agama Kristen sudah sampai ke Indonesia lebih seribu tahun lalu.Tetapi data sejarah yang ada mengungkapkan bahwa agama Kristen masuk ke Indonesia bersamaan dengan datangnya bangsa barat pada Abad XVI.Kemudia orang Indonesia mulai masuk Kristen kali pertama di Maluku, oleh pekerjaan imam Gereja Roma Katolikyang datang bersama pedagang Portugis. Pada masa itu terjadi persaingan antar kekuatan politik,dengan bangsa belanda yang notabennya Kristen Protestan. Persaingan itu akhirnya dimenagkan oleh Belanda dengan perusahaan dagang VOC. Pihak portugis terusir meninggalkan jemaat-jemaat Roma Katolik yang kemudian besarnya diprotestankan.Setelah peristiwa ini, kemudian Gereja Protestanlah yang lebih pesat perkembangannya di Indonesia.
Pada abad XVIII VOC bangkrut dan membubarkan diri yang diakibatkan karena korupsi pegawainya.Kemudian pemerintah kolonial menangani secara langsung kehidupan umat Kristen dengan membentuk suatu gereja Protestan pemerintah-Inische Kerrk- tepatnya pada tahun 1835. Dari  Inische Kerrk inilah lahir Gereja-gereja Etnis yang besar di Indonesia bagian Timur, yaitu Gereja Masehi Injili Minahasa, gereja Protestan Maluku, dan Gereja Masehi Injili di Timor. Jemaat-jemaat lainya tergabung dalam satu sinode tersendiri, yaitu Gereja protestan di Indonesia bagian Barat.
Meskipun demikian, ternyata perlahan tapi pasti gereja katolikpun masih ikut berkembang dan masih eksis sampai sekarang.Hal ini dibuktikan dengan jumlah gereja katolik yangterdapat di 33 (34) wilayah di Indonesia. Dengan lebih kurang lima juta anggota Gereja.

4.      HINDU
Masuknya agama Hindu ke Indonesia terjadi pada awal tahun Masehi, ini dapat diketahui dengan adanya bukti tertulis atau benda-benda purbakala pada abad ke 4 Masehi denngan diketemukannya tujuh buah Yupa peningalan kerajaan Kutai di Kalimantan Timur. Dari tujuh buah Yupa itu didapatkan keterangan mengenai kehidupan keagamaan pada waktu itu yang menyatakan bahwa: “Yupa itu didirikan untuk memperingati dan melaksanakan yadnya oleh Mulawarman”. Keterangan yang lain menyebutkan bahwa raja Mulawarman melakukan yadnya pada suatu tempat suci untuk memuja dewa Siwa. Tempat itu disebut dengan “Vaprakeswara”.
Masuknya agama Hindu ke Indonesia, menimbulkan pembaharuan yang besar, misalnya berakhirnya jaman prasejarah Indonesia, perubahan dari religi kuno ke dalam kehidupan beragama yang memuja Tuhan Yang Maha Esa dengan kitab Suci Veda dan juga munculnya kerajaan yang mengatur kehidupan suatu wilayah. Disamping di Kutai (Kalimantan Timur), agama Hindu juga berkembang di Jawa Barat mulai abad ke-5 dengan diketemukannya tujuh buah prasasti, yakni prasasti Ciaruteun, Kebonkopi, Jambu, Pasir Awi, Muara Cianten, Tugu dan Lebak. Semua prasasti tersebut berbahasa Sansekerta dan memakai huruf Pallawa.
Dari prassti-prassti itu didapatkan keterangan yang menyebutkan bahwa “Raja Purnawarman adalah Raja Tarumanegara beragama Hindu, Beliau adalah raja yang gagah berani dan lukisan tapak kakinya disamakan dengan tapak kaki Dewa Wisnu”
Bukti lain yang ditemukan di Jawa Barat adalah adanya perunggu di Cebuya yang menggunakan atribut Dewa Siwa dan diperkirakan dibuat pada masa Raja Tarumanegara. Berdasarkan data tersebut, maka jelas bahwa Raja Purnawarman adalah penganut agama Hindu dengan memuja Tri Murti sebagai manifestasi dari Tuhan Yang Maha Esa.Selanjutnya, agama Hindu berkembang pula di Jawa Tengah, yang dibuktikan adanya prasasti Tukmas di lereng gunung Merbabu.Prasasti ini berbahasa sansekerta memakai huruf Pallawa dan bertipe lebih muda dari prasasti Purnawarman. Prasasti ini yang menggunakan atribut Dewa Tri Murti, yaitu Trisula, Kendi, Cakra, Kapak dan Bunga Teratai Mekar, diperkirakan berasal dari tahun 650 Masehi.
Pernyataan lain juga disebutkan dalam prasasti Canggal, yang berbahasa sansekerta dan memakai huduf Pallawa. Prasasti Canggal dikeluarkan oleh Raja Sanjaya pada tahun 654 Caka (576 Masehi), dengan Candra Sengkala berbunyi: “Sruti indriya rasa”, Isinya memuat tentang pemujaan terhadap Dewa Siwa, Dewa Wisnu dan Dewa Brahma sebagai Tri Murti.
Adanya kelompok Candi Arjuna dan Candi Srikandi di dataran tinggi Dieng dekat Wonosobo dari abad ke-8 Masehi dan Candi Prambanan yang dihiasi dengan Arca Tri Murti yang didirikan pada tahun 856 Masehi, merupakan bukti pula adanya perkembangan Agama Hindu di Jawa Tengah. Disamping itu, agama Hindu berkembang juga di Jawa Timur, yang dibuktikan dengan ditemukannya prasasti Dinaya (Dinoyo) dekat Kota Malang berbahasa sansekerta dan memakai huruf Jawa Kuno. Isinya memuat tentang pelaksanaan upacara besar yang diadakan oleh Raja Dea Simha pada tahun 760 Masehi dan dilaksanakan oleh para ahli Veda, para Brahmana besar, para pendeta dan penduduk negeri. Dea Simha adalah salah satu raja dari kerajaan Kanjuruan.Candi Budut adalah bangunan suci yang terdapat di daerah Malang sebagai peninggalan tertua kerajaan Hindu di Jawa Timur.
Kemudian pada tahun 929-947 munculah Mpu Sendok dari dinasti Isana Wamsa dan bergelar Sri Isanottunggadewa, yang artinya raja yang sangat dimuliakan dan sebagai pemuja Dewa Siwa.Kemudian sebagai pengganti Mpu Sindok adalah Dharma Wangsa.Selanjutnya munculah Airlangga (yang memerintah kerajaan Sumedang tahun 1019-1042) yang juga adalah penganut Hindu yang setia.
Setelah dinasti Isana Wamsa, di Jawa Timur munculah kerajaan Kediri (tahun 1042-1222), sebagai pengemban agama Hindu. Pada masa kerajaan ini banyak muncul karya sastra Hindu, misalnya Kitab Smaradahana, Kitab Bharatayudha, Kitab Lubdhaka, Wrtasancaya dan kitab Kresnayana. Kemudian muncul kerajaan Singosari (tahun 1222-1292).Pada jaman kerajaan Singosari ini didirikanlah Candi Kidal, candi Jago dan candi Singosari sebagai sebagai peninggalan kehinduan pada jaman kerajaan Singosari.
Pada akhir abad ke-13 berakhirlah masa Singosari dan muncul kerajaan Majapahit, sebagai kerajaan besar meliputi seluruh Nusantara.Keemasan masa Majapahit merupakan masa gemilang kehidupan dan perkembangan Agama Hindu.Hal ini dapat dibuktikan dengan berdirinya candi Penataran, yaitu bangunan Suci Hindu terbesar di Jawa Timur disamping juga munculnya buku Negarakertagama.
Selanjutnya agama Hindu berkembang pula di Bali.Kedatangan agama Hindu di Bali diperkirakan pada abad ke-8.Hal ini disamping dapat dibuktikan dengan adanya prasasti-prasasti, juga adanya Arca Siwa dan Pura Putra Bhatara Desa Bedahulu, Gianyar. Arca ini bertipe sama dengan Arca Siwa di Dieng Jawa Timur, yang berasal dari abad ke-8.
Menurut uraian lontar-lontar di Bali, bahwa Mpu Kuturan sebagai pembaharu agama Hindu di Bali.Mpu Kuturan datang ke Bali pada abad ke-2, yakni pada masa pemerintahan Udayana.Pengaruh Mpu Kuturan di Bali cukup besar.Adanya sekte-sekte yang hidup pada jaman sebelumnya dapat disatukan dengan pemujaan melalui Khayangan Tiga. Khayangan Jagad, sad Khayangan dan Sanggah Kemulan sebagaimana termuat dalam Usama Dewa. Mulai abad inilah dimasyarakatkan adanya pemujaan Tri Murti di Pura Khayangan Tiga.Dan sebagai penghormatan atas jasa beliau dibuatlah pelinggih Menjangan Salwang.Beliau Moksa di Pura Silayukti.
Perkembangan agama Hindu selanjutnya, sejak ekspedisi Gajahmada  ke Bali (tahun 1343) sampai akhir abad ke-19 masih terjadi pembaharuan dalam teknis pengamalan ajaran agama. Dan pada masa Dalem Waturenggong, kehidupan agama Hindu mencapai jaman keemasan dengan datangnya Danghyang Nirartha (Dwijendra) ke Bali pada abad ke-16.Jasa beliau sangat besar dibidang sastra, agama, arsitektur.Demikian pula dibidang bangunan tempat suci, seperti Pura Rambut Siwi, Peti Tenget dan Dalem Gandamayu (Klungkung).
Perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan di Bali pembinaan kehidupan keagamaan sempat mengalami kemunduran.Namun mulai tahun 1921 usaha pembinaan muncul dengan adanya Suita Gama Tirtha di Singaraja. Sara Poestaka tahun 1923 di Ubud Gianyar, Surya kanta tahun1925 di SIngaraja, Perhimpunan Tjatur Wangsa Durga Gama Hindu Bali tahun 1926 di Klungkung, Paruman Para Penandita tahun 1949 di Singaraja, Majelis Hinduisme tahun 1950 di Klungkung, Wiwadha Sastra Sabha tahun 1950 di Denpasar dan pada tanggal 23 Pebruari 1959 terbentuklah Majelis Agama Hindu. Kemudian pada tanggal 17-23 Nopember tahun 1961 umat Hindu berhasil menyelenggarakan Dharma Asrama para Sulinggih di Campuan Ubud yang menghasilkan piagam Campuan yang merupakan titik awal dan landasan pembinaan umat Hindu. Dan pada tahun 1964 (7 s.d 10 Oktober 1964), diadakan Mahasabha Hindu Bali dengan menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali dengan  menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali, yang selanjutnya menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia.

5.      BUDHA
Agama Buddha bagi bangsa Indonesia sebenarnya bukanlah agama
baru.Ratusan Tahun yang silam agama ini pernah menjadi pandangan
hidup dan kepribadian bangsa Indonesia tepatnya pada zaman kerajaan
Sriwijaya, kerajaan Maratam Purba dan keprabuan Majapahit.
Candi Borobudur, salah satu warisan kebudayaan bangsa yang amat kita
banggakan tidak lain cerminan dari kejayaan agama Buddha di zaman
lampau.
Sekitar tahun 423 M Bhiksu Gunawarman datang ke negri Cho-
Po (jawa) untuk menyebarluaskan ajaran Buddha. Ternyata ia
memperoleh perlindungan dari penguasa setempat, sehingga misinya
menyebar luaskan ajaran Buddha berjalan lancar. semua ini tercatat
di dalambuku Gunawarman dan jika di dasarkan pada buku ini maka
kemungkinan besar ia adalah seorang perintid pengembangan agama
Buddha di Indonesia pada zaman tersebut.
Agama Buddha Dalam Zaman Penjajahan

Pada zaman penjajahan Belanda, di Indonesia hanya dikenal
adanya tiga agama yakni agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam
sedangkan agama Buddha tidak disebut-sebut. Hal ini adalah salah
satu sikap Pemerintah Kolonial Belanda waktu itu.Dengan demikian
agama Buddha dapat dikatakan sudah sima di bumi Indonesia, tetapi
secara tersirat di dalam hati nurani bangsa Indonesia, agama Buddha
masih tetap terasa antara ada dan tiada.

Pada zaman pemerintahan kolonial Belanda di Jakarta didirikan Perhimpunan Theosofi oleh orang-orang Belanda terpelajar.
Tujuan dari Theosofi ini mempelajari inti kebjaksanaan semua agama
dan untuk menciptakan inti persaudaraan yang universal.Theosofi
mengajarkan pula kebijaksanaan dari agama Buddha, di mana seluruh
anggota Thesofi tanpa memandang perbedaan agama, juga mempelajari
agama Buddha.Dari ceramah-ceramah dan meditasi agama Buddha yang
diberikan di Loji Theosofi di Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta,
Surabaya dan sebagainya, agama Buddha mulai dikenal, dipelajari dan
dihayati.Dari sini lahirlah penganut agama Buddha di Indonesia,
yang setelah Indonesia merdeka mereka menjadi pelopor kebangkitan
kembali agama Buddha di Indonesia.
Perkembangan Agama Buddha Sejak Kemerdekaan R.I.

Perhimpunan Theosofi y.ang bertujuan untuk membina persaudaraan
universal melalui penghayatan pengetahuan tentang semua agama
termasuk agama Buddha, telah menarik perhatian dan minat orang-orang
Indonesia terpelajar.Dari mempelajari agama Buddha kemudian
timbullah dorongan untuk menghayati dan mengamalkan ajaran agama
Buddha.Dari sinilah bermulanya orang-orang Indonesia terpelajar
mengenal agama Buddha sampai akhirnya menjadi penganut Buddha
Dharma. Orang-orang Indonesia terpelajar yang kemudian menjadi umat
Buddha melalui Theosofi antara lain M.S. Mangunkawatja, Ida Bagus
Jelanti, The Boan An, Drs. Khoe Soe Khiam, Sadono, R.A. Parwati,
Ananda Suyono, I Ketut Tangkas, Slamet Pudjono, Satyadharma, lbu
Jamhir, Ny. Tjoa Hm Hoey, Oka Diputhera dan lain-lainnya. Meskipun
theosofi tidak bertujuan untuk membangkitkan kembali agama Buddha
narnun dari theosofi ini lahir penganut agama Buddha yang kemudian
setelah Indonesia merdeka menjadi pelopor kebangkitan kembali agama
Buddha di Indonesia.Karena itu baik Perhimpunan Theosofi Indonesia
maupun Perhimpunan Pemuda Theosofi Indonesia secara tidak langsung
mempunyai andil yang besar dalam kebangkitan kembali agama Buddha di
Indonesia.
6.      KONGHUCU
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia.Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Kehadiran Agama Khonghucu di Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado didirikan pada tahun 1819 . Di Surabaya didirikan tempat ibadah Agama Khonghucu yang disebut mula-mula : Boen Tjhiang Soe, kemudian dipugar kembali dan disebut sebagai Boen Bio pada tahun 1906. Sampai dengan sekarang Boen Bio yang terletak di Jalan Kapasan 131, Surabaya masih terpelihara dengan baik dibawah asuhan Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) “Boen Bio” Surabaya.
Di Sala didirikan Khong Kauw Hwee sebagai Lembaga Agama Khonghucu pada tahun 1918. Pada tahun 1923 telah diadakan Kongres pertama Khong Kauw Tjong Hwee (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan kesepakatan memilih kota Bandung sebagai Pusat. Pada tanggal 25 September 1924 di Bandung diadakan Kongres ke dua yang antara lain membahas tentang Tata Agama Khonghucu supaya seragam di seluruh kepulauan Nusantara.

Agama Khonghucu di zaman Orde Baru
Di zaman Orde Baru, pemerintahan Soeharto melarang segala bentuk aktivitas berbau kebudayaaan dan tradisi Tionghoa di Indonesia.Ini menyebabkan banyak pemeluk kepercayaan tradisional Tionghoa menjadi tidak berstatus sebagai pemeluk salah satu dari 5 agama yang diakui.Untuk menghindari permasalahan politis (dituduh sebagai atheis dan komunis), pemeluk kepercayaan tadi kemudian diharuskan untuk memeluk salah satu agama yang diakui, mayoritas menjadi pemeluk agama Kristen atau Buddha.klenteng yang merupakan tempat ibadah kepercayaan tradisional Tionghoa juga terpaksa mengubah nama dan menaungkan diri menjadi vihara yang merupakan tempat ibadah agama Buddha.
 Agama Khonghucu di zaman orde reformasi
Seusai Orde Baru, pemeluk kepercayaan tradisional Tionghoa mulai mendapatkan kembali pengakuan atas identitas mereka sejak UU No 1/Pn.Ps/1965 yang menyatakan bahwa agama-agama yang banyak pemeluknya di Indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. 

6. Apa yang di maksud dengan toleransi beragama dan bagaimana cara menghadapinya
Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.
Sumber : www.wikipedia.com
Cara menhadapinya adalah : Menghormati umat beragama lain untuk beribadah sesuai dengan ajaran dari agama mereka masing – masing.
Maka dari itu kita sebagai umat beragama harus menghormati perbedaan tersebut agar kehidupan ini menjadi lebih indah dan bercorak karena adanya perbedaan tersebut.

A.    Prasangka,diskriminasi,etnosentisme
7. Apakah menurut anda di indonesia masih terjadi diskriminasi? Berikan contoh
Kalau menurut saya pribadi di indonesia masih cukup sering bahkan banyak tindakan diskriminasi tersebut.
Tindakan diskriminasi tersebut dapat terjadi karena di indonesia masih ada orang- orang yang tidak bisa menerima sebuah perbedaan pendapat dalam suatu hal.
Contoh dari diskriminasi tersebut adalah :Terjadi pada perempuan indonesia yang dilarang mengambil peran para pria.
Untuk lebih jelasnya silahkan buka link ini :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/12/22/mfenaf-indonesia-masih-diskriminasi-pada-perempuan
Sumber :http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/12/22/mfenaf-indonesia-masih-diskriminasi-pada-perempuan



8. Menurut pendapat anda,apakah bangsa yahudi/israel saat ini mengamat etnosentrisme?
Kalau menurut saya pribadi israel itu masih menganut etnosentrisme.
Karena israel selalu memandang negara lain rendah dan sering menindas negara lain hanya karena masalah sempele.
Contohnya adalah : israel menyerang jalur gaza (palestina) hanya karena masalah sempele saja.

Selasa, 27 November 2012

TUGAS ISD# 1-10


BAB 1 Ilmu Sosial Dasar Sebagai Salah Satu MKDU
BAB 1
ISD Sebagai salah satu MKDU

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
  Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan :
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
·         Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.



Bab 2 Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

A.      Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbung aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut , maka bertambahlah system mata pencaharian hidup dari homogeny a menjadi kompleks.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rokhaniah maupun budaya kebendaan. Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah  mengubah cara berfikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhun penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.
B.      Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia.
Apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran , semakin meningkat tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.

Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi sebagai berikut :
1)      Kematian (moratalitas)
2)      Kelahiran (ferilitas)
3)      Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga factor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1.       Kematian
Ada beberapa tingkat kematian, akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian , yakni :
a.       Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun tertentu ialah jumlah penduduk pada bulan Juni.

2.       Tingkat Kematian Khusus
Karenan tingkat kematian itu di pengaruhi oleh beberapa daktor antara lain umur,jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada laki-laki umur 25 tahun.

Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang adalah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas yang artinya lebih luas dari pada migrasi, karena mobilitas mencakup perpindahan territorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut mobilitas sirkuler.
Ada pun langkah-langkah seorang migrant dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (areal) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai berikut:
·         Persedian sumber daya alam
·         Lingkungan social budaya
·         Potensi ekonomi
·         Alat masa depan
Dampak yang terjadi dari migrasi:
a.       Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b.      Migrasi interregional , kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berumur produktif dan kratifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan tingginya angka pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar jawa.
c.       Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61 % dan migrasi ke luar hanya mencapai 0,57% per tahun. Sehingga menyebabkan kurang nyata terhadap distribusi penduduk Indonesia.
Ada tiga jenis struktur penduduk muda:
1.       Piramida penduduk muda
Piramida ini menunjukkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar dari pada jumlah kematian.
2.       Piramida stationer
Menggambarkan tingkat kematian rendah dan kelahiran tidak begitu tinggi, sehingga keadaan penduduk dianggap statis (tetap).
3.       Piramida penduduk tua
Menunjukkan bahwa tingkat kelahiran tinggi dan kematian rendah.


C.      Kebudayaan dan Kepribadian
A.      Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
1.       Zaman batu sampai zaman logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu sampai zaman logam, sungguh akan berliku-liku, memerlukan waktu pembahasan yang panjang. Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoric, ternyata bahwa zaman batu itupun terbagi dalam :
·         Zaman batu tua (Palaeolithikum)
·         Zaman batu muda (neolithikum)
      Alat pada zaman batu tua salah satunya adalah kapak genggam. Kapak genggam dikenal dari Eropa, Afrika, Asia Tengah sampai India, tapi kapak genggam tidak didapati orang di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar maupun kecil bersegi itu berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah Selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke Semenanjung Malaka.
B.      Kebudayaan Hindu,Budha, dan Islam
1.       Kebudayaan Hindu-Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Hindu berasal dari India.
Budha masuk ke Indonesia pada abad ke-5,ajaran Budha dapat di katakan berpandangan lebih maju dari pada hindusme, karena tidak memiliki system kasta-kasta dalam masyarakat.
Candi Borobudur adalah salah satu peninggalan candi Budha yang terbesar di Asia Tenggara ,bahkan termasuk ke dalam 10 besar keajaiban dunia.

2.       Kebudayaan Islam
Agama Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan, melalui pendakwah-pendakwah Islam dari negeri TImur. Kerajaan Islam pertama kali di Indonesia menurut sejarah adalah Samudra Pasai.
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam sudah berkembang di Indonesia oleh para penyerbar agama Islam yang disebut Wali Songo. Titik pusat penyebaran agama Islam pada abad pada masa wali songo adalah di daerah pulau Jawa.
Agama Islam telah berkembang pesat di daerah-daerah lain sebelum masuk ke pulau jawa. Seperti daerah Aceh, Banten , Sulawesi Selatan,Sumatra Timur ,Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.

C.      Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga member warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ketika Indonesia tidak terjajah lagi. Ada 2 lapisan social yang berkembang pesat di jawa, Sulawesi utara, dan Maluku, antara lain:
1.       Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh
2.       Lapisan social kaum pegawai
Dalam lapisan social kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas social.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian Antropologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan, bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu, pada sisi mana kebudayaan dapat diberikan pengaruh terhadap suatu kepribadian?
Jika melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri, manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya.

Bab 3 Individu, Keluarga dan Masyarakat


1.    Pengertian Individu
            Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
            Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
            Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

a.    Pertumbuhan Individu
            Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.
            Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
b.    Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1)    Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2)    Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3)    Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Ø  Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang  kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya
Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a)    adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b)    sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c)    adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d)    kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e)    senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f)     adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g)    amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h)    gemar membentuk kelompok sebaya
i)      Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun

2.    Pengertian keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi. Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.  Emile Durkheim  mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1.    keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2.    keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3.    Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah

Fungsi Keluarga
ü  Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
ü  Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
ü  Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
ü  Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
ü  Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
ü  Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
ü  Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
ü  Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.

3.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
a)    Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
b)    Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
c)    Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
d)    Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.
Urbanisasi
A.   Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Proses Terjadinya Urbanisasi
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1.Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
a.    Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
b.    Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
c.    Banyak lapangan pekerjaan di kota
d.    Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
e.    Pengaruh buruk sinetron Indonesia
f.     Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

2.Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a.    Lahan pertanian yang semakin sempit
b.    Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
c.    Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
d.    Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
e.    Diusir dari desa asal
f.     Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
  

Bab 4 Pemuda dan Sosialisasi


Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
            Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
            jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                   : 0 – 1 tahun
Masa anak                  : 1 – 12 tahun
Masa Puber                 : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa  : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja        : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
            Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
            Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat


1.      INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

2.      PEMUDA DAN IDENTITAS

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

3.      PERGURUAN & PENDIDIKAN

A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Ini terjadi pada abad 20 karena kesulitan untuk pembangunan dunia. Pembinaan & pengembangan potensi angkatan muda , lebih diarahkan ke teori,kurangnya dalam pratikum.


B. Pendidikan & Perguruan Tinggi
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Manusia bukan hanya obyek pembangunan, akan tetapi juga subyek pembangunan,.
Generasi muda , khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena :
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan yang terbaik
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis & suku bangsa dapat menyatu dalam bntuk terjadinya akulturasi sosial & budaya
4. Kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian & pretise di dalam masyarakat.

Bab 5 Warga Negara dan Negara

1.  Hukum, Negara, dan Pemerintah

A.    Hukum
            Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan jumlah manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu - individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara perlu dipahami lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa - bangsa.

            Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.


Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.




Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


1.    Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.
Sumber hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah


2.    Pembagian hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
- hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
6. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
7. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
8. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
9. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya


B.    Negara


Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
            Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

1)    Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.


2)    Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama


3)    Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada pengakuran dari Negara lain
5. harus ada kedaulatan


4)    Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum



5)    Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
- Penduduk; ialah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah sekumpulan orang yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah mereka yang bukan warganegara
- Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut


Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
C.   Pemerintah
Pemerintah merupakan salah satu unsure penting daripada Negara. Tanpa pemerintah, maka Negara tidak ada yang mengatur. Dalam pengertian umum sering dicampurkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, seakan-akan keduannya adalah sama. Padahal artinya berbeda.
Untuk membedakannya , istilah tersebut dibedakan dalam arti luas dan dalam arti sempit:
Pemerintah dalam arti luas:
-       Segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negar, mengenai rakyat dan wilayah demi tercapainya tujuan Negara.
-       Segala tugas, kewenangan ,kewajiban Negara harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu demi tecapai tujuan Negara.
Pemerintah dalam arti sempit:
-       Kalau kita mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan Negara di bidang eksekutif.
-       Kalau kita mengikuti Vollenhoven, kekuasaan Negara dibidang bestuur.
2.  Warganegara dan Negara
Menuru kansil, orang yang berada dalam wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan menjadi:
a.    Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan.
Penduduk dapat dibedakan menjadi 2 lagi:
1)    Penduduk warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri
2)    Penduduk bukan warga Negara adalah penduduk yang bukan warga Negara.

b.    Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
  

Bab 6 Pelapisan social dan Kesamaan Derajat

1.      Pelapisan Sosial

A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.

Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.

▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:

1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.


3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.

4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.

5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.      KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

3.      ELITE DAN MASSA

1)      Elite
- pengertian elite secara umum menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka di bidang-bidang tertentu khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

- fungsi elite dalam memegang strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan eksternal. 
Elite internal adalah menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun, dan keadaan jiwa.
Elite eksternal adalah meliputo pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :
-          elite politik
-          elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
-          elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
-          elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, plahragawan, dan lain-lain.
2)      Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif yang elemkenter dan spontan.

- Hal-hal penting dalam massa :
- berasal dari semua lapisannmasyarakat atau strata sosial
- merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu      anonim
- sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
-very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan

- peranan individu-individu dalam massa
massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan setempat.

- masyarakat dan massa
massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan-aturan dan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisisr, todak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.

- perilaku massa
bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atau impuls-impuls atau persamaan tidak menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest.

- peranan elite terhadap massa
elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal pleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
-          elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat.
-          sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
-          elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
-          elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik / kesenangan atau pemuasan intrinsik / hakiki. Kelompok elite bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, dan lain-lain.
4.      Pembagian Pendapatan
a)      Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Dan rumah tangga konsumen dilakukan proses kosumsi.
b)      Perhitunganan Pendapatan
Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat factor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa.
a.       Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap.
b.      Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.

c.       Bunga modal
Bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
d.      Laba
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3)      Distribusi Pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian Negara, karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.

Bab 7 Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan
1.       Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif

A.         Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b)      telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
c)      adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a)      masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
b)      masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
                                                        i.            masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
                                                      ii.            masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
B.      Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1)      kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2)      orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3)      pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4)      kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5)      interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6)      pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7)      perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
C.     Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa cirri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
1)      jumlah dan kepadatan penduduk
2)      lingkungan hidup
3)      mata pencaharian
4)      corak kehidupan social
5)      stratifikasi social
6)      mobilitas social
7)      pola interaksi social
8)      solidaritas social
9)      kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM (kilometer persegi) atau jumlah per hekatar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan.
2.      Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
3.      Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1)      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
·         dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
·         memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4)      Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5)      Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kelima unsure pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan dating.
4.      Masyarakat Pedesaan
A.    Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan cirri-ciri sebagai berikut :
ü  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
ü  Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
ü  Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
ü  Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
ü  Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
ü  Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
ü  Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
B.     Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a.       Konflik
b.      Kontraversi
c.       Kompetisi
d.      kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
A.    Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
B.     Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
C.     Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
D.    Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
E.     Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
F.      Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
G.    Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
-        pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
-        pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
-        masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
-        Penentuan kasta.
6.      Mobilitas Sosial
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok social ke kelompok social lainnya: mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Mobilitas territorial di kota lebing sering ditemukan daripada di daerah pedesaan, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
a.       Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain.
b.      Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk berpergian per satuan penduduk lebih banyak dibandingkan dengan orang-orang desa.
c.       Berpergian setiap hari di dalam atau di luar dan pusat penduduk.
d.      Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan dengan di daerah pendesaan.
7.      Interaksi Sosial
Tipe interaksi social di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi social di daerah pedesaan dan perkotaan, di antaranya:
a.       Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah.
b.      Dalam kontak social berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
8.      Pengawasan Sosial
Tekanan social oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah, dan keadaan masyarakatnya yang homogen.


9.      Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota. Misalnya karena kesalehan , kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya.
10.  Standar Kehidupan
Berbagai alat yang menyenangkan di rumah, keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama, dan fasilitas lain akan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang tidak demikian


Bab 8 Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat
1. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat 
Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
e. Ethnosentrisme
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
3. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.

* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
b. Integritas
variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial 
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.
5. Integrasi Nasional
merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
    – Perbedaan Ideologi
    – Kondisi masyarakat yang majemuk
    – Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
    - Pertumbuhan partai politik
2. Upaya Pendekatan
    – Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
    – Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
    – Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
    – Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.

1.   Pengertian Ilmu Pengetahuan, yaitu :
           sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.

2.  4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu :
  • Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
  • Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
  • Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
  • Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
3.  Pengertian Teknologi, yaitu :
Sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produks
4.  Ciri-Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat, yaitu : 
  • Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional. 
  • Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah. 
  • Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  • Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
  • Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan. 
  • Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
5.  Pengertian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai, yaitu :
     Ilmu Pengetahuan , yaitu sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
     Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
     Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.

6.  Pengertian Kemiskinan, yatu :
     Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh .

7.  Ciri-Ciri Manusia yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan, yaitu :
·         Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
·         Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
·         Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
·         Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
·         Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan

8.  Fungsi Kemiskinan, yaitu :
  • Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
  • Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
  • Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
  • Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
  • Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya. 
  

Bab 10 Agama dan Masyarakat
A. Pengertian agama dan masyarakat
 Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
 Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
B. Fungsi agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
Fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.

C. Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.

D.Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler

E. Pelembagaan agama
         Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.

 F. Agama, konflik dan masyarakat
            Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.